Pandemi Corona, Sewa Rusunawa di Kota Magelang Gratis hingga Juni 2020

Pandemi Corona, Sewa Rusunawa di Kota Magelang Gratis hingga Juni 2020

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  - Setelah dua bulan penggratisan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) selama dua bulan (April-Mei), Pemkot Magelang berupaya menambah keringanan itu hingga bulan Juni 2020. Upaya ini untuk mengurangi beban masyarakat yang secara ekonomi terdampak pandemi virus corona. Sebelumnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang telah membebaskan uang sewa bagi para penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) selama dua bulan, terhitung mulai April hingga Mei 2020. Walikota Magelang Sigit Widyonindito mengatakan telah menyiapkan alokasi sebesar Rp137 miliar untuk pencegahan dan penanganan akibat dampak Covid-19. Insentif diprioritaskan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak pandemi corona. Baca Juga Gubernur Akmil Pastikan Akmil Bebas Corona Sejumlah pembebasan retribusi itu antara lain, setoran parkir di ruang milik jalan (Rumija), retribusi uji kendaraan khusus untuk angkutan kota (Angkot), retribusi izin trayek kendaraan, dan retribusi pemakaman untuk korban Covid-19. Kemudian, Pemkot Magelang juga membebaskan biaya pemakaian air PDAM untuk golongan rumah tangga I/MBR dan sewa rusunawa. \"Untuk pemberian bantuan langsung selain kepada masyarakat kita juga beri stimulus kepada UMKM,\" kata Sigit. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Magelang, Handini Rahayu menjelaskan, kebijakan pembebasan retribusi berlaku untuk seluruh rusunawa. \"Rusunawa Tidar dan Potrobangsan, pemerintah memberikan kebijakan pembebasan pembayaran untuk semua unit/KK yang menghuni. Sudah diberlakukan dua bulan dan sekarang kami usulkan untuk diperpanjang sampai bulan Juni,\" katanya, Rabu (15/7). Sedangkan untuk Rusunawa Wates, kebijakan keringanan diberikan 50 persen dari biaya sewa kepada seluruh unit/kk yang menghuni. Jika dikalkulasi biaya untuk meringankan beban biaya sewa penghuni Rusunawa ini mencapai Rp92 juta juga telah dialokasikan Pemkot Magelang. \"Kita usulkan untuk bulan Juni dan bulan Juli baru mereka membayar normal. Kebijakan ini memang mengandung konsekuensi penurunan target pendapatan ke kas daerah, tetapi ini sudah menjadi bentuk komitmen pemerintah membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi virus corona,\" katanya. Dini merinci, Rusunawa Tidar saat ini dihuni 86 KK, sedangkan Rusunawa Potrobangsan sebanyak 93 KK. Kemudian Rusunawa Wates, ada 48 KK. \"Kami berharap adanya keringanan ini bisa memberikan semangat warga untuk tetap berkarya di tengah pandemi. Kemudian juga agar mematuhi protokol kesehatan seperti yang digaungkan pemerintah menuju adaptasi baru,\" tandasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: